Senin, 21 November 2011

Jenis-Jenis CyberCrime



Quote:
Cyber Crime adalah tindak kejahatan yang dilakukan di dunia
maya atau internet. dimana tindakan tersebut dapat merugikan orang lain.


Quote:
Arp spoofing adalah teknik yang cukup populer untuk melakukan
penyadapan data, terutama data username/password yang ada di jaringan internal
Quote:
Carding Adalah berbelanja mengunakan nomor atau identitas
kartu kredit orang lain yang dilakukan secara ilegal. Pelakunya biasa disebut carder

Quote:
Hacking Adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain.
Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan
terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Biasanya hacker akan memberitahu kepada programer komputer yang diterobos
mengenai adanya kelemahan pada program yang dibuat agar segera diperbaiki.


Quote:
kracking Dapat dikatakan hacking untuk tujuan jahat. Pelakunya disebut kracker.
Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya.
Sedangkan “kracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Dengan kata lain kracker adalah pencuri, pencoleng atau
perampok yang beraksi di dunia maya.



Quote:
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain,
Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program,
tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
Quote:
Phising adalah tindak kejahatan memancing pemakai komputer di internet (user)
agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface.
Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking.
Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan
digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
Quote:
Spamming Adalah mengirimkan pesan atau iklan yang tidak dikehendaki melalui surat elektronik (E-mail).
Pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere,
Quote:
Malware Adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software.
Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system.
Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll.
Quote:
Jamming adalah sebuah bentuk interferensi dengan mengurangi energi frekuensi radio dari sumber energi tertentu
dengan karakteristik tertentu untuk mencegah receiver menerima sinyal GPS pada suatu area yang ditargetkan.
Karakteristik Sinyal GPS berada bebas diangkasa membuat orang bisa dengan mudah untuk membuat tipuan sinyal sejenis.
Hanya dengan sebuah sinyal generator maka frekuensi radio dari oscillator dapat dimodifikasi. Bahkan hal ini bisa dilakukan
dengan menggunakan sebuah pesawat Hand Phone. Biasanya para jammer jika takut diketahui didarat umumnya akan melakukannya
dari atas pesawat udara atau balon udara.


Quote:
Spoofing adalah sebuah teknik yang telah lama digunakan untuk mengelabui wilayah jangkauan operasi radar.
Pada kasus GPS, tujuan dari teknik ini adalah untuk membuat receiver aktif GPS terkunci
pada sebuah sinyal palsu, dan kemudian secara perlahan – lahan dibelokan menuju target yang lain.
Meaconing adalah reception, delay dan rebroadcast dari radio navigasi


Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

Cyber Sabotage and Extortion
Merupakan kejahatan yang paling mengenaskan.Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.

Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.Masih ingat dengan kasus prita mulyasari yang sampai saat ini belum selesai.Hanya gara-gara tulisan emailnya yang sedikit merusak nama baik sebuah institusi kesehatan swasta dia di seret ke meja hijau.

Sniffing
adalah kegiatan menyadap dan/atau menginspeksi paket data menggunakan sniffer software atau hardware di internet. Kegiatan ini sering disebut sebagai serangan sekuriti pasif dengan cara membaca data yang berkeliaran di internet, dan memfilter khusus untuk host tujuan tertentu. Jadi kegiatan ini tidak melakukan apa-apa terhadap data, tidak merubah dan tidak memanipulasi. Cukup menyadap. Ia digunakan untuk mendapatkan informasi seperti password, data-data rahasia dan lainnya. Sering digunakan para analyst networking, baik dari kalangan developer maupun network administrator, untuk melakukan troubleshooting.


sumber: - www.kaskus.us/showthread.php?t=9034866
             - http://kumpulanartikel-nunutjoe.blogspot.com/2010/02/download-lengkap-macam-macam cyber.html         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar